Oleh karena itu , kas sering menjadi sasaran kecurangan-kecurangan sehingga perlu diadakan pengawasan terhadap kas.
1. Penyalahgunaan Kas
Penyalahgunaan kas yang terjadi antara lain sebagai berikut :
a. Hasil penagihan kas tidak dicatat , tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
b. Akun piutang usaha dikredit sebesar penerimaannya , tetapi diimbangi dengan pendebitan akun kas ,
melainkan didebit ke akun potongan penjualan.
c. Penggunaan uang atau cek untuk kepentingan pribadi, tetapi dicatat sebagai beban perusahaan .
d. Saldo kas tidak dilaporkan dalam keadaan yang sesungguhnya atau kas masuk dan kas keluar
dimanipulasi
e. Cek kitting , dilakukan dengan cara memanipulasi transfer dana antarbank dengan tujuan agar saldo kas
kelihatan lebih besar dari yang sebenarnya .
f. Happing , berupa penundaan pencatatan penerimaan kas sejak timbulnya piutang usaha sampai saat
penerimaan kas dari piutang usaha berikutnya .
2. Pengawasan Penggunaan Kas
Agar kas tidak disalahgunakan atau tidak dijadikan objek kecurangan perlu diadakan pengawasan penggunaan kas yang antara lain dapat dilakukan sebagai berikut :
a. Penerimaan Kas
Uang diterima perusahaan dari berbagai sumber seperti penjualan tunai , pelunasan piutang usaha , dan penerimaan pinjaman . Prosedur pengawasan penerimaan kas dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1. Adakan pembagian tugas antara fungsi penerimaan , pencatatan , dan penyimpanan kas.
2. Setiap penerimaan kas dibuatkan bukti penerimaan kas dan segera dicatat , kemudian disetorkan ke bank
3. Bedakan antara fungsi pengelolaan kas dengan fungsi pencatatan kas .
4. Buat laporan kas setiap hari .
5. Secara internal , tanpa pemberitahuan lebih dahulu adakah pemeriksaan kas .
b. Pengeluaran Kas
Pengeluaran uang atau kas untuk membayar berbagai macam transaksi harus dibuatkan prosedur pengwasannya dengan cara sebagai berikut :
1. Semua pengeluaran uang yang relatif cukup besar dilakukan dengan cek .
2. Gunakan sistem voucher untuk menjamin bahwa pengeluaran kas ditujukan untuk pengeluaran perusahaan
3. Pisahkan antara pihak yang menulis , pihak yang menandatangani , dan pihak yang mencatat pengeluaran
cek .
4. Buat laporan kas setiap hari .
5. Adakan kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan sifatnya rutin .
6. Adakan pemeriksaan mendadak dalam jangka waktu yang tidak ditentukan .
7. Khusus uang yang disetor ke bank atau yang diambil dari bank disusun rekonsiliasi bank secara periodik .
c. Pemeriksaan Kas
Pemeriksaan kas dapat dilakukan secara mendadak tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
1. Saldo kas perusahaan dicocokan dengan keadaan fisik uang dan benda-benda kas lain yang ada pada kas
perusahaan .
2. Adakan pengujian terhadap catatan-catatan dan kegiatan-kegiatan perusahaan , seperti kegiatan
penyimpanan uang ke bank atau pengeluaran dengan menggunakan cek .
d. Perhitungan Kas
Perhitungan kas dapat dilakukan oleh petugas yang tidak terkait dengan pengelolaan kas dan diamati oleh saksi-saksi yang telah ditunjuk . Hasil perhitungan harus dilaporkan secra rinci mengenai jenis dan banyaknya nilai per satuan . Jumlah uang harus sama dengan catatan pada laporan kas . Kemudian , hasil perhitungan dicatat dalam berita acara . Perhitungan kas secara gari besar sebagai berikut :
PERHITUNGAN KAS
Saldo kas pada awal periode Rp xx
Ditambah:
Jumlah penerimaan kas selama periode yang bersangkutan Rp xx +
Rp xx
Dikurangi:
Jumlah pengeluaran kas selama periode yang bersangkutan Rp xx -
Saldo kas pada akhir periode Rp xx
e. Selisih Kas
Bila antara saldo kas menurut catatan dan saldo kas menurut perhitungan fisik ternyata tidak sama , maka terdapat selisih kas . Selisih kas dapat terjadi karena hal-hal berikut :
1. Kekeliruan sewaktu menukar uang .
2. Kekeliruan sewaktu memberikan pengembalian uang .
3. Mengembalikan uang lebih atau kurang karena tidak ada uang kecil (recehan)
4. Jumlah yang diterima atau yang dikeluarkan lebih besar atau lebih kecil dari yang seharusnya .
Selamat Belajar :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar